KOTAWARINGIN TIMUR - Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Beberapa tahun terakhir Ditpolairud Polda Kalteng telah menerima beberapa penghargaan dengan peringkat berbeda dari KPPN Sampit terkait penggunaan anggaran, kemudian pada tahun ini kembali terima penghargaan atas capaian peringkat II IKPA (99, 40) Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu DIPA diatas 10 Milyar, Jum’at (14/7/23).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman kepada Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., diwakili Kasubbag Renmin Ditpolairud Polda Kalteng Komisaris Polisi Sumarya bertempat kantor KPPN Sampit kemarin, (13/7).
Saat wawancara, Sumarya menuturkan dengan menerima penghargaan tersebut pihaknya harus mampu mempertahankan serta meningkatkan kinerja, baik dari sisi penyerapan anggaran, capaian output, maupun indikator-indikator lainnya sehingga pengunaan anggaran dapat lebih berkualitas, efisien dan efektif.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengingatkan kembali poin-poin penting yang harus dilaksanakan pada Triwulan I.
Diantaranya mempersiapkan dokumen yang diperlukan apabila masih terdapat anggaran yang diberikan catatan dalam DIPA (tanda blokir) dan segera menyelesaikannya.
Dalam hal dipersyaratkan, satker agar memastikan pedoman umum/petunjuk teknis/petunjuk operasional kegiatan telah diterima agar kegiatan dapat segera dieksekusi. (*)