Orientasi Bersama Ditpamobvit, Wakapolda Kalteng Sampaikan 4 Prinsip Dasar Dalam Bertugas

    Orientasi Bersama Ditpamobvit, Wakapolda Kalteng Sampaikan 4 Prinsip Dasar Dalam Bertugas

    PALANGKA RAYA - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. melaksanakan tatap muka dan memberikan arahan kepada personel Ditpamobvit Polda Kalteng yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (06/03/2023) siang.

    Pada kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi oleh Karo SDM Kombes Pol Ivan Adityas Nugroho, S.IK., M.Si., CHRMP. dan Dirpamobvit Kombes Pol. Muhammad Rivai, S.H., S.I.K. serta turut dihadiri seluruh personel Ditpamobvit.

    Dalam arahannya, Wakapolda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja seluruh personel Ditpamobvit dalam melaksanaan tugas mengamankan obyek vital yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Saya berpesan agar seluruh personel Ditpamobvit bisa memahami job deskription atau tugas pokok masing-masing terutama dalam memberikan pengaman pada obyek vital, ” ucapnya.

    Lebih lanjut ia juga menyampaikan, empat prinsip dasar dalam pelaksanaan tugas yaitu komitmen, konsistensi, komunikasi dan kolaborasi.

    “Jadi dalam pelaksanaan tugas empat prinsip ini harus diutamakan dengan saling mengingatkan dan melakukan tindakan sesuai dengan tahapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan maksimal, ” pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Kinerja, Kapolda Kalteng Beri...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Sahabat Anak. Ditlantas Tanamkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Ikuti Kami